Jakarta - Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkomitmen menggunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) untuk pembelian furniture rotan, yang pengadaannya ditujukan pembelian meja kursi untuk sekolah-sekolah, yang terutama lokanya berada dekat dengan lokasi pabrik atau perusahaan mereka.
Dalam pertemuan yang diadakan sambil sarapan pagi bertema “Furniture Rotan untuk Sekolah,” di Jakarta, baru-baru ini, Menteri Perindustrian, MS Hidayat, mengatakan, dua BUMN yakni PT Surveyor Indonesia (SI) Persero dan PT Krakatau Steel (Persero) sudah berkomitmen menggunakan dana CSR mereka.
Bahkan dalam dialog, mereka juga sepakat untuk menggunakan dana “peduli BUMN” yang sedianya dialokasikan untuk kegiatan khusus bencana alam. Karenaselama ini tidak banyak bencana yang terjadi, sehingga penyerapan dana tersebut kecil realisasinya.
Karena itu dana-dana tersebut dapat saja dialokasikan untuk membeli rotan sebagai bahan baku furniture bagi keperluan sekolah. Menanggapi hal tersebut, MS Hidayat menyatakan, pihaknya menargetkan pada 15 Januari 2012 telah selesai menyusun spesifikasi teknis dan standardisasi furniture rotan, untuk kebutuhan meja dan kursi di sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Tingkat Menengah Pertama (SMP).
“Sebelum siap memproduksi meja-kursi rotan di daerah sumber bahan baku seperti Palu (Sulawesi Tengah), Katingan (Kalimantan Tengah), dan Pidie (Nanggroe Aceh Darussalam) pada sekitar Februari 2012,” kata dia.
Ia mengatakan, Kemenperin berkoordinasi dengan sentra industri rotan di daerahpenghasil, dan secara proaktif akan diberikan bantuan teknis dan pelatihan keahlian dari para perajin di daerah Cirebon dan Solo.
Mereka yang lokasinya berada di sentra produsen rotan tersebut, kata dia, akan diberi bantuan mesin untuk produksi furniture rotan, sehingga pada akhirnya usaha mereka di sana hidup kembali. “Itulah sebabnya order-order tersebut dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin,” kata Hidayat.
Ia mengatakan, sebelum ini ia sudah melakukan beberapa tahapan sejalan dengan sosialisasi larangan ekspor rotan. Pertama, Hidayat sudah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan meminta Dirjen Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah (PUOD) Kemendagri untuk menyusun draft kesepakatan atau nota kesepahaman bersama dengan Kemenperin, yang akan ditindaklanjuti dengan surat yang berlaku bagi seluruh pejabat eselon I di kedua kementerian.
Kedua, Hidayat sudah meminta kepada Menko Perekonomian agar meminta kepada Menko Kesra agar membuat surat himbauan kepada kementerian-terkait, agar mau menggunakan furniture rotan. Ketiga, yang sudah dimulai sejumlah BUMN hari ini, agar menggunakan CSR dalam pembelian produk mebel mereka, sehingga dapat membantu peningkatan penyerapan bahan baku rotan.
Menurut Hidayat, ada kendala teknis seperti program tersebut baru dapat direalisasikan tahun 2013, karena Kemendagri dan Kemendikbud telah memiliki spesifikasi teknis pengadaan furniture tahun 2012. Setelah kebijakan larangan ekspor rotan mentah ini berjalan mulai tahun 2012, diharapkan setahun setelahnya akan masuk para investor, terutama dari Tiongkok yang akan menghidupkan kembali industri furniture rotan lokal, yang terpenting ada kepastian bahan baku diharapkan mendorong masuknya investor ke dalam negeri.
Kemeneperin sudah membuat peta jalan (road map) yang berisi dokumen perencanaan yang memuat sasaran, strategi dan kebijakan, serta program/rencana aksi pengembangan klaster industri furniture selama lima tahun ke depan. Dirjen Industri Agro, Kemenperin, Benny Wachjudi, dalam kesempatan tersebut menuturkan, sejalan dengan kebijakan industri furniture
khususnya rotan, maka tiga program pemerintah adalah merecovery (memulihkan) kondisi industri furniture rotan yang ada di Cirebon, Solo, dan di wilayah Jatim; setelah itu mengembangkan industri rotan di daerah penghasil rotan bahan baku; dan juga meningkatkan pemasarannya yang dilakukan secara terpadu dengan walikota dan bupati setempat, misalnya Palu.
Dalam kesempatan sama, Ketua Asosiasi Mebel dan Kerajinan Rotan Indonesia (AMKRI), Hatta Sinatra, sudah menyatakan kesiapannya memberi bantuan teknis pelatihan rotan. Mereka tinggal didata saja berapa kebutuhan bahan baku furniture rotan. Sejalan dengan program membangkitkan industri furniture rotan nasional, pihaknya meminta agar sejumlah isu seperti kelambatan membayar barang jadi rotan tidak terlalu dibesar-besarkan, sehingga menjadi dalih menjual rotan ke luar negeri.
Dalam pertemuan yang diadakan sambil sarapan pagi bertema “Furniture Rotan untuk Sekolah,” di Jakarta, baru-baru ini, Menteri Perindustrian, MS Hidayat, mengatakan, dua BUMN yakni PT Surveyor Indonesia (SI) Persero dan PT Krakatau Steel (Persero) sudah berkomitmen menggunakan dana CSR mereka.
Bahkan dalam dialog, mereka juga sepakat untuk menggunakan dana “peduli BUMN” yang sedianya dialokasikan untuk kegiatan khusus bencana alam. Karenaselama ini tidak banyak bencana yang terjadi, sehingga penyerapan dana tersebut kecil realisasinya.
Karena itu dana-dana tersebut dapat saja dialokasikan untuk membeli rotan sebagai bahan baku furniture bagi keperluan sekolah. Menanggapi hal tersebut, MS Hidayat menyatakan, pihaknya menargetkan pada 15 Januari 2012 telah selesai menyusun spesifikasi teknis dan standardisasi furniture rotan, untuk kebutuhan meja dan kursi di sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Tingkat Menengah Pertama (SMP).
“Sebelum siap memproduksi meja-kursi rotan di daerah sumber bahan baku seperti Palu (Sulawesi Tengah), Katingan (Kalimantan Tengah), dan Pidie (Nanggroe Aceh Darussalam) pada sekitar Februari 2012,” kata dia.
Ia mengatakan, Kemenperin berkoordinasi dengan sentra industri rotan di daerahpenghasil, dan secara proaktif akan diberikan bantuan teknis dan pelatihan keahlian dari para perajin di daerah Cirebon dan Solo.
Mereka yang lokasinya berada di sentra produsen rotan tersebut, kata dia, akan diberi bantuan mesin untuk produksi furniture rotan, sehingga pada akhirnya usaha mereka di sana hidup kembali. “Itulah sebabnya order-order tersebut dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin,” kata Hidayat.
Ia mengatakan, sebelum ini ia sudah melakukan beberapa tahapan sejalan dengan sosialisasi larangan ekspor rotan. Pertama, Hidayat sudah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan meminta Dirjen Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah (PUOD) Kemendagri untuk menyusun draft kesepakatan atau nota kesepahaman bersama dengan Kemenperin, yang akan ditindaklanjuti dengan surat yang berlaku bagi seluruh pejabat eselon I di kedua kementerian.
Kedua, Hidayat sudah meminta kepada Menko Perekonomian agar meminta kepada Menko Kesra agar membuat surat himbauan kepada kementerian-terkait, agar mau menggunakan furniture rotan. Ketiga, yang sudah dimulai sejumlah BUMN hari ini, agar menggunakan CSR dalam pembelian produk mebel mereka, sehingga dapat membantu peningkatan penyerapan bahan baku rotan.
Menurut Hidayat, ada kendala teknis seperti program tersebut baru dapat direalisasikan tahun 2013, karena Kemendagri dan Kemendikbud telah memiliki spesifikasi teknis pengadaan furniture tahun 2012. Setelah kebijakan larangan ekspor rotan mentah ini berjalan mulai tahun 2012, diharapkan setahun setelahnya akan masuk para investor, terutama dari Tiongkok yang akan menghidupkan kembali industri furniture rotan lokal, yang terpenting ada kepastian bahan baku diharapkan mendorong masuknya investor ke dalam negeri.
Kemeneperin sudah membuat peta jalan (road map) yang berisi dokumen perencanaan yang memuat sasaran, strategi dan kebijakan, serta program/rencana aksi pengembangan klaster industri furniture selama lima tahun ke depan. Dirjen Industri Agro, Kemenperin, Benny Wachjudi, dalam kesempatan tersebut menuturkan, sejalan dengan kebijakan industri furniture
khususnya rotan, maka tiga program pemerintah adalah merecovery (memulihkan) kondisi industri furniture rotan yang ada di Cirebon, Solo, dan di wilayah Jatim; setelah itu mengembangkan industri rotan di daerah penghasil rotan bahan baku; dan juga meningkatkan pemasarannya yang dilakukan secara terpadu dengan walikota dan bupati setempat, misalnya Palu.
Dalam kesempatan sama, Ketua Asosiasi Mebel dan Kerajinan Rotan Indonesia (AMKRI), Hatta Sinatra, sudah menyatakan kesiapannya memberi bantuan teknis pelatihan rotan. Mereka tinggal didata saja berapa kebutuhan bahan baku furniture rotan. Sejalan dengan program membangkitkan industri furniture rotan nasional, pihaknya meminta agar sejumlah isu seperti kelambatan membayar barang jadi rotan tidak terlalu dibesar-besarkan, sehingga menjadi dalih menjual rotan ke luar negeri.
Sumber:
melalui : http://www.kemenperin.go.id/ind/publikasi/berita_psb/2011/20114701.HTM