TULISAN 2
Apa bedanya Koperasi dengan Union Credit(UC)?
sumber
http://rosa-setigera.blogspot.com/2010/06/www.kompasiana.com
http://www.perspektifbaru.com/wawancara/605
| Koperasi | Union Credit(UC) | |
|---|---|---|
| Anggota | Keanggotaan terbuka untuk semua pemakai. | Terbuka untuk para penanam modal tertentu. |
| Modal | Jumlahnya kecil tidak merupakan halangan bagi para anggota. Pemasukan modal sebanding dengan pemanfaatannya atas pelayanan koperasi. | Penanam modal diperoleh dari pembelian saham yang ditawarkan dengan harga pasar. Menambah jumlah anggota sebanyak jumlah penanam modal sesuai yang diperlukan. |
| Pemilik | Pemakai adalah pemilik. | Yang memiliki simpanan saham di Credit Union adalah pemilik. |
| Manfaat | Anggota memperoleh manfaat sebanding atas jasa yang diberikan baginya oleh koperasi. Tingkat bunga yang dibayarkan untuk modalnya terbatas. | Penanam modal memperoleh bagian laba sebagai hasil dari modal yang ditanamkannya sebanding dengan modal yang ditanamkannya. |