JellyPages.com

Rabu, 03 Oktober 2012

TABEL PADA HTML

TULISAN 2


Apa bedanya Koperasi dengan Union Credit(UC)?

sumber

http://rosa-setigera.blogspot.com/2010/06/www.kompasiana.com

http://www.perspektifbaru.com/wawancara/605


Koperasi Union Credit(UC)
Anggota Keanggotaan terbuka untuk semua pemakai. Terbuka untuk para penanam modal tertentu.
Modal Jumlahnya kecil tidak merupakan halangan bagi para anggota. Pemasukan modal sebanding dengan pemanfaatannya atas pelayanan koperasi. Penanam modal diperoleh dari pembelian saham yang ditawarkan dengan harga pasar. Menambah jumlah anggota sebanyak jumlah penanam modal sesuai yang diperlukan.
Pemilik Pemakai adalah pemilik. Yang memiliki simpanan saham di Credit Union adalah pemilik.
Manfaat Anggota memperoleh manfaat sebanding atas jasa yang diberikan baginya oleh koperasi. Tingkat bunga yang dibayarkan untuk modalnya terbatas. Penanam modal memperoleh bagian laba sebagai hasil dari modal yang ditanamkannya sebanding dengan modal yang ditanamkannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar