1)
Kebijakan
fiskal
Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk
mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa
pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter, yang
bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan
jumlah uang yang beredar.
Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan
tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi
variabel-variabel berikut:
·
Pola persebaran
sumber daya
·
Distribusi
pendapatan
Pajak adalah Pungutan pemerintah kepada rakyat yang dapat dilakukan secara
paksa atau sukarela dan hanya boleh dipunggut oleh petugas pajak, dimana
pembayar akan mendapatka imbalan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pajak di Indonesia telah menjadi salah satu pendapatan terbesar bagi Negara
kita. Pajak juga dapat menjadi alat pengendali masyarakat. Misalnya karena
pemerintah ingin mengurangi penggunaan mobil agar tidak terjadi kemacetan, maka
pemerintah menaikan pajak mobil atau memberi pajak yang tinggi sehingga
pembelikan mobil berkurang. Pajak juga dapat meratakan hasil distribusi
pendapatan masyarakat, dengan tarif progesif dimana tarif pajak akan semakin
tinggi bila pendapatan semakin besar, pemerintah mengharapkan adanya
kesenjangan antara masyarakat, sehingga tidak ada yang lebih kaya atau lebih
miskin. Walaupun menurut saya itu tidak efektif, karena pada dunia rill dengan
adanya pajak yang kaya tambah kaya dan yang miskin tambah miskin. Pajak yang
diperoleh masyarakat digunakkan untuk mendanai pembangunan negara. Pendanaannya
akan diatur dalam APBN. Sedikit Info untuk yang ingin belajar pajak harus terus
diupdate, karena pajak itu sifatnya dinamis bukan statis jadi pajak akan terus
berubah seiring dengan perkembangan jaman.
Pajak terdiri
atas beberapa jenis:
1. Pajak
Regresif: Pajak yang besar kecilnya nilai yang harus dibayarkan, ditetapkan
berbanding terbalik dengan besar pendapatan wajib pajak. Kebalikan pajak
Progresif.
2. Pajak
Sebanding: Pajak yang besar kecilnya sama untuk berbagai tingkat pendapatan.
3. Pajak
Progresif: Pajak yang besar kecilnya ditetapkan searah dengan besarnya
pendapatan wajib pajak, semakin tinggi pendapatan maka akan semakin besar pula
pajak yang harus dibayarkan.
2. Kebijakan Fiskal dan Moneter Di Sektor Luar Negeri
Kebijakan
sektor luar negeri berhubungan dengan pengaturan pemerintah terhadap bea cukai
import dan eksport, Relasi dengan negara lain. Seperti pendapatan yang
diperoleh masyarakat luar negeri dari indonesia demikian sebaliknya.
a) Kebijakan fiskal dan pengaruhnya terhadap perekonomian
Kebijakan fiskal akan mempengaruhi perekonomian melalui penerimaan negara dan
pengeluaran negara. Disamping pengaruh dari selisih antara penerimaan dan
pengeluaran (defisit atau surplus), perekonomian juga dipengaruhi oleh jenis
sumber penerimaan negara dan bentuk kegiatan yang dibiayai pengeluaran negara.
Di dalam perhitungan defisit atau surplus anggaran pendapatan dan belanja
negara (APBN), perlu diperhatikan jenis-jenis penerimaan yang dapat dikategorikan
sebagai penerimaan negara, dan jenis-jenis pengeluaran yang dapat dikategorikan
sebagai pengeluaran negara.
Dari perhitungan penerimaan dan pengeluaran negara tersebut, akan diperoleh
besarnya surplus atau defisit APBN. Dalam hal terdapat surplus dalam APBN, hal
ini akan menimbulkan efek kontraksi dalam perekonomian, yang besarnya
tergantung kepada besarnya surplus tersebut . Pada umumnya surplus tersebut
dapat dipergunakan sebagai cadangan atau untuk membayar hutang pemerintah
(prepayment).
Dalam hal terjadi defisit, maka defisit tersebut dapat dibayai dengan pinjaman
luar negeri (official foreign borrowing) atau dengan pinjaman dalam negeri.
Dengan demikian perlu ditegaskan bahwa penerbitan obligasi negara merupakan
bagian dari pembiayaan defisit dalam negeri non-perbankan yang nantinya
diharapkan dapat memainkan peranan yang lebih tinggi
Pada dasarnya defisit dalam APBN akan menimbulkan efek ekspansi dalam
perekonomian. Dalam hal defisit APBN dibiayai dengan pinjaman luar negeri, maka
hal ini tidak menimbulkan tekanan inflasi jika pinjaman luar negeri tersebut
dipergunakan untuk membeli barang-barang impor, seperti halnya dengan sebagian
besar pinjaman dari CGI selama ini. Akan tetapi bila pinjaman luar negeri
tersebut dipergunakan untuk membeli barang dan jasa di dalam negeri, maka
pembiayaan defisit dengan memakai pinjaman luar negeri tersebut akan
menimbulkan tekanan inflasi. Dilain pihak, pembiayaan defisit APBN dengan
penerbitan obligasi negara akan menambah jumlah uang yang beredar dan akan menimbulkan
tekanan inflasi.
Adapun kinerja pemerintah dapat dilihat dari besarnya nilai lalu lintas
moneter. Nilai lalu lintas moneter yang positif menunjukkan adanya cash inflow.
Kebijakan moneter dan pengaruhnya terhadap perekonomian
Pada dasarnya, kebijaksanaan moneter ditujukan agar likuiditas dalam
perekonomian berada dalam jumlah yang “tepat” sehingga dapat melancarkan
transaksi perdagangan tanpa menimbulkan tekanan inflasi. Umumnya pelaksanaan
pengaturan jumlah likuiditas dalam perekonomian ini dilakukan oleh bank
sentral, melalui berbagai instrumen , khususnya open market operations (OMOs).
Dalam
melaksanakan OMO, pada umumnya bank sentral menjual atau membeli obligasi
negara jangka panjang. Jika likuiditas dalam perekonomian dirasakan perlu
ditambah, maka bank sentral akan membeli sejumlah obligasi negara di pasar
sekunder, sehingga uang beredar bertambah, dan dilain pihak bila bank sentral
ingin mengurangi likuiditas dalam perekonomian, bank sentral akan menjual
sebagian obligasi negara yang berada dalam portofolio bank sentral.Dalam kasus
Indonesia, sampai saat ini Bank Indonesia belum memiliki obligasi negara yang
dapat dipakai untuk OMO. Walaupun pemerintah Indonesia telah menerbitkan
obligasi, yang dimulai pada masa krisis untuk rekapitalisasi bank-bank yang
bermasalah, tetapi pasar sekunder bagi obligasi negara baru pada tahap awal dan
volume transaksi jual beli di pasar sekunder tersebut masih sedikit. Selama ini
Bank Indonesia masih mempergunakan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) untuk melaksanakan
OMOs. Disamping menimbulkan beban pada Bank Indonesia, karena BI harus membayar
bunga SBI yang cukup tinggi, jangka waktu SBI juga sangat pendek, umumnya 1
(satu) bulan, sehingga instrumen ini sebenarnya kurang memadai untuk dipakai
dalam OMOs.
Sumber: